09 Juni 2009

Layakkah UKI dan YAI Dipertahankan?

Kalau dahulu orang tua kita menasehati anak-anaknya untuk belajar yang rajin dan untuk meraih cita-cita setinggi langit, itu adalah hal yang istimewa. Dan belajar dengan rasa senang, ceria dan menumbuhkan etos menuntut ilmu yang tinggi itu adalah harapan dari setiap penuntut ilmu.

Lalu apa tanggapan orang tua dan kita yang mencintai ilmu bila ternyata harapan itu ternodai dengan aksi premanisme dan brutalime cecunguk-cecunguk anak kerdil yang mengaku dirinya mahasiswa. Maha, satu kata yang identik dengan kedewasaan, kemampuan, dan kesiapan untuk menguraikan masalah menjadi buliran solusi dan kesepahaman. Mahasiswa yang sepatutnya menjadi contoh tauladan bagi adik-adik pelajar yang sedang giat-giatnya menuntut ilmu dan mengembangkan diri dengan contoh tauladan yang elegan. Ternyata malah menyumbangkan ribuan masalah diantara jutaan masalah yang semrawut di negeri ini. Bila anak kecil yang bemusuhan secara anarkis dengan teman mainnya saja dimarahi oleh orang dewasa, lalu dengan marah seperti apa yang harus dilakukan bila ternyata yang melkoni tindakan anarkis dengan tawuran antar kampus tersebut adalah mahasiswa? Yang menyesakkan dada adalah tawuran yang dilakukan oleh mahasiswa kedua kampus tersebut kerap berulang kali dilakukan seolah-olah itu adalah budaya turun temurun yang wajib dilestarikan kepada adik-adik kelas mereka. Aksi membusungkan dada yang terakhir malah harus membumihanguskan gedung salah satu kampus dari mereka akibat ulah seremonial sesat itu.

Bila itu masih akan terjadi, dan tampaknya memang akan terus berlanjut. Padahal berbagai tindakan untuk meredam hal itu telah memakan waktu dan materi yang tidak sedikit. Dan bila ternyata tujuan lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan tinggi tersebut tidak mampu menghasilkan kader-kader masyarakat yang mampu memberi solusi bagi masalah di negeri ini, justru malah sebaliknya semakin memambah masalah dan kesemrawutan tatanan masyarakat. Maka pemerintah dalam hal ini kementerian pendidkan harus mengambil sikap yang tegas. Apakah kedua perguruan tinggi tersebut masih layak dikatakan sebagai lembaga pendidikan yang menumbuhkan kecerdasan bangsa atau harus mencabut izin kedua lembaga pendidikan tinggi tersebut?